Pendaftaran Hak Cipta & Publisher - MalayMedia Publishing
MalayMedia Publishing • PT MM Agency

Portal Registrasi Ciptaan & Hak Cipta Publishing

Daftarkan karya cipta lagu Melayu/Ocu/Nusantara Anda. Terproteksi sah di bawah UU Hak Cipta No. 28/2014 dengan skema Non-Buyout (50% Pencipta : 50% Publisher) dan penguncian perwakilan Ahli Waris Mandatory.

Tahapan Pendaftaran Resmi

4 Langkah Mudah Pengamanan Hak Cipta

01 Langkah 1

Identitas & Ahli Waris

Pengisian Formulir Data Pencipta (KTP/WA) & penunjukan perwakilan Ahli Waris Mandatory.

Validasi NIK & Waris
02 Langkah 2

Penyerahan LKP (Song List)

Melengkapi Lembar Kerja Publishing (LKP) baik 1 lagu single maupun katalog massal (batch).

Form Metadata Lagu
03 Langkah 3

Surat Kuasa Publishing

Pengesahan Perjanjian Kuasa Pengelolaan Lisensi Non-Buyout 50:50 yang adil dan sah.

Skema 50% : 50%
04 Langkah 4

Metadata & Monetisasi

Penerbitan ISRC/UPC, proteksi Content ID, dan penagihan royalti LMK/LMKN berkala.

ISRC & Royalty Active

1. Identitas Pencipta Lagu (Composer)

2. Perwakilan Ahli Waris (Mandatory)

Mandatory Heir Clause

Syarat mutlak untuk mengamankan penerusan hak royalti pasif jangka panjang (Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun) kepada keluarga Anda jika Pencipta berhalangan tetap atau meninggal dunia.

3. Metadata Karya Lagu (Single Mode)

Scroll to Top